Amalan-amalan Yang Tidak di Syariatkan di Hari Raya
Hari Idul Fithri adalah salah satu hari raya umat Islam, karena Islam hanya memiliki dua hari raya, yaitu Idul Fithri dan Idul ‘Adha. Idul ‘Fithri akan segera tiba, namun kita sebagai kaum Muslimin hendaknya senantiasa introspeksi diri dari amalan-amalan yang telah kita perbuat, apakah amalan-amalan tersebut mendatangkan pahala di sisi Alloh , atau sebaliknya..??!! Kita menyaksikan beberapa amalan yang biasa dilakukan oleh kaum Muslimin yang menyelisihi kebiasaan Rosululloh dan para Sahabatnya (tidak disyari’atkan), baik pada hari raya Idul Fithri maupun setelahnya. Dari kebiasaan yang bersifat mubah (dibolehkan), sampai kebiasaan-kebiasaan yang mengandung unsur kezholiman. Kebiasaan-kebiasaan tersebut kurang diperhatikan oleh mayoritas kaum Muslimin tentang batasan-batasan syariat Islam, sehingga mereka tidak menyadari bahwa kebiasaan yang mereka lakukan tidak disyariatkan dalam Islam, bahkan akan mendapat ancaman dari Alloh , maka terjadilah suatu pelanggaran syariat dan amalan tersebut tidak diterima oleh Alloh . Beberapa amalan yang biasa dilakukan oleh mayoritas kaum Muslimin pada hari raya, dan setelahnya, antara lain:
Berhias dengan mencukur jenggot
Berhias dengan mencukur jenggot banyak dilakukan oleh mayoritas kaum Muslimin pada hari raya. Padahal mencukur jenggot adalah perkara yang diharamkan dalam Islam, karena hadits-hadits shohih yang berisi perintah menjaga dan memanjangkannya sangat banyak sekali, demikian juga yang berisi larangan mencukurnya. Memelihara jenggot adalah suatu yang disukai oleh Alloh dan Rosul-Nya. Jenggot dalam syariat termasuk perkara yang difithrahkan oleh Alloh yang tidak diperkenankan untuk merubahnya. Nash (dalil) tentang pengharaman mencukurnya ada di dalam kitab-kitab madzhab yang empat. (lihat Fathul Bari: 10/351, al-Ikhtiyaarot al-ilmiyyah: 6, dan al-Muhalla: 2/220)
Berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahrom
Berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahromnya merupakan amalan yang tidak disyariatkan dalam Islam, karena Rosululloh dan para Sahabatnya juga orang-orang yang beriman sangat takut sekali terhadap fitnah kaum wanita, dan beliau memperingatkan secara keras masalah menyentuh wanita yang bukan mahrom secara sengaja. Ini merupakan musibah bagi kaum Muslimin. Tidak ada yang selamat darinya, kecuali orang yang dirahmati oleh Alloh . Berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahromnya adalah perbuatan yang diharamkan sesuai dengan sabda Nabi :
“Seorang lelaki ditusuk kepalanya dengan jarum dari besi lebih baik (baginya) daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. ath-Thobroni dan al-Baihaqi)
Pengharaman ini dinashkan dalam kitab-kitab madzhab yang empat (Abu Hanifah, Malik, asy-Syafi’i, dan Ahmad)
Tasyabbuh (menyerupai) dengan lawan jenis atau orang kafir dalam berpakaian, mendengarkan alat musik
Nabi bersabda:
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Ahmad)
Dan juga sesuai dengan sabda Nabi :
“Niscaya akan ada dari umatku sekelompok orang yang akan menghalalkan perzinaan, sutra (bagi laki-laki), khomer (minuman keras dan sejenisnya), dan alat-alat musik. Dan sungguh akan turun suatu kaum dari puncak gunung, lalu pergi kepada orang-orang yang memiliki ternak untuk meminta shodaqoh, karena mereka telah ditimpa kefaqiran. Para pemilik ternak lalu berkata: “Kembalilah kepada kami besok.” Kemudian Alloh membinasakan mereka, dan menghancurkan atau menimpakan gunung itu kepada mereka dan Alloh menjadikan lainnya sebagai monyet dan babi-babi sampai hari Kiamat.” (HR. Al-Bukhori)
Mengkhususkan Hari Raya sebagai hari saling memohon maaf
Rosululloh tidak menerangkan tentang pengkhususan untuk saling meminta maaf di antara kaum Muslimin, baik di hari raya ataupun di luar hari tersebut. Adapun arti kalimat Idul Fithri apabila ditinjau dari sisi arti bahasa Arab dan arti syar’i, maka akan terlihat perbedaan yang sangat jauh dengan anggapan mayoritas masyarakat yang mengartikan “Kembali Suci”. Kata ‘id dalam kamus bahasa Arab diartikan “hari raya”, begitu juga ketika Rosululloh mengatakan ‘Idain, yang benar artinya adalah dua hari raya, bukan dua hari kembali. Sedangkan kata “Fithri”, artinya “Berbuka”, bukan berarti “Suci”. Jadi Iedul Fithri artinya “Hari Berbuka” (Tidak berpuasa) bukan “Kembali Suci”.
Para Wanita Bertabarruj (Berhias)
Ketika keluar untuk sholat hari raya, biasanya mayoritas wanita Muslimah bertabarruj (berhias) dan tidak menjaga keamanan bagi keimanan kaum lelaki. Perbuatan ini adalah perbuatan yang diharamkan di dalam syariat Alloh . Oleh karena itu Alloh memerintahkan kaum wanita agar senantiasa tetap tinggal di rumahnya kecuali ‘udzur yang syar’i, seperti berangkat ke Musholla (tanah lapang) untuk menghadiri sholat hari raya.
Alloh berfirman: “Dan hendaklah kalian (wanita Muslimah) tetap di rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu, dan dirikanlah sholat dan tunaikan zakat.” (QS. al-Ahzab [33]: 33)
Mengkhususkan ziarah kubur pada Hari Raya
Sebagian kaum Muslimin mengkhususkan ziarah kubur pada hari raya. Tidak ada satupun riwayat dari ahli hadits ataupun ahli siroh tentang kebiasaan Rosululloh dan para Sahabatnya di hari raya ziarah kubur dan membaca surat Yasin di kuburan. Padahal mereka adalah generasi terbaik yang paling bersemangat dalam beribadah. Nabi pernah berziarah ke perkuburan Baqi’, namun tidak disebutkan bahwa di sana beliau membaca al-Qur’an di kubur, sebagaimana dalam hadits ‘Aisyah , ia berkata:
“Sesungguhnya Nabi pernah keluar menuju Baqi’ untuk mendoakan mereka,” lalu ‘Aisyah menanyakannya, Beliau bersabda: “Aku diperintahkan untuk mendoakan mereka.” ‘Aisyah pun bertanya kepada beliau apa yang harus dibaca di kuburan, maka beliau mengajarkan salam dan doa, dan tidak mengajarkan untuk membaca al-Fatihah, Yasin atau surat lain dari Al-Qur’an.
Kita tidak dilarang untuk ziarah kubur pada hari raya, hanya saja adanya pengkhususan tertentu, maka hal ini menjadi suatu praktek ibadah baru yang tidak di kenal dan tidak diajarkan oleh Rosululloh .
Beliau bersabda:
“Seburuk-buruknya perkara adalah perkara yang baru (dalam ibadah), karena setiap yang baru itu adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu adalah sesat.” (HR. Muslim)
Dan masih banyak lagi amalan-amalan yang tidak disyariatkan, namun biasa dilakukan oleh sebagian besar kaum Muslimin. Semoga Alloh senantiasa memberi hidayah kepada kita untuk dapat mengamalkan ajaran yang dicontohkan oleh beliau saja.
Allohu a’lam.
(Red-HASMI)