Materi Pilihan

Fiqih Menyambut Romadhon

“Al ilmu qobla qoul wal ‘amal”
{ ilmu sebelum ucapan dan tindakan }

Begitulah perkataan Imam Ahli Hadits Al-Bukhari. Edisi menjelang Romadhon 1439 H ini redaksi tampilkan beberapa hal umum tentang sifat puasa Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam dalam bulan Romadhon agar kita sudah siap ketika memulainya, bukan baru bertanya-tanya padahal sudah beberapa hari kita dalam bulan Romadhon. Selamat membaca semoga Alloh subhanahu wata’ala berkenan memberikan hidayah-Nya. Aamiin..

  • Memperbanyak Puasa Sunnah di Bulan Sya’ban.

    Adalah Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam paling banyak melakukan puasa sunnah dalam bulan Sya’ban. Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim.

    .

  • Menetapkan Awal Romadhon dan Berakhirnya Dengan Ru’yah

    Uswah kita, Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam mengajarkan kita dalam menetapkan tanggal pertama bulan Romadhon dan juga yang lainnya dengan ru’yah bashariyah (dengan mata kepala).
    Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam bersabda: “(Mulailah) berpuasa dengan ru’yahnya dan berbukalah (mengakhiri, berhari raya) dengan ru’yahnya. Maka, jika tertutup oleh mendung sempurnakanlah hitungannya menjadi 30 hari).” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

    Penentuan awal bulan ini cukup dengan ru’yah yang didapat/dilakukan oleh seorang Muslim saja. Maka beliau pernah memulai puasa Romadhon dengan ru’yahnya Sahabat Abdullah bin Umar, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud, dishahihkan Ibnu Hibban dan Al-Hakim yang disepakati oleh Adz-Dzahabi. Dan pernah juga beliau memulai berpuasa dengan ru’yahnya seorang badui, sebagaimana riwayat Imam Tirmidzi, Abu Dawud, An Nasai, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Al Hakim, dan Ibnu Huzaimah.

    Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam melarang puasa satu atau dua hari sebelum Romadhon. Kecuali bagi yang biasa puasa, dan puasanya jatuh pada hari-hari tersebut, tannpa ada kaitannya dengan Romadhon sebagaimana dalam Hadits Shahih riwayat Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i.

     

  • Marhaban ya Romadhon

    Uswah kita Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam memberikan kata sambutan dan pesan-pesan ketika bulan Romadhon telah ditetapkan, baik dengan ru’yah atau setelah menggenapkan hitungan bulan Sya’ban. Lantas Beliau memerintahkan Bilal untuk menyerukan perintah puasa kepada manusia.

    Adalah Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam yang memberi khabar gembira kepada para sahabatnya dengan bersabda, “Telah datang kepadamu bulan Romadhon, bulan yang diberkahi. Alloh mewajibkan kepadamu puasa didalamnya; pada bulan ini pintu-pintu Surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan para setan diikat; juga terdapat pada bulan ini malam yang lebih baik daripada seribu bulan, barangsiapa tidak memperoleh kebaikannya maka dia tidak memperoleh apa-apa’.” (HR. Ahmad dan An-Nasa’i)

     

  • Tabyitun Niyyah (menginapkan niat)

    Diantara petunjuk uswah kita Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam dalam melakukan puasa Romadhon adalah perintah meniatkan puasa wajib sejak di malam hari. Artinya menyengaja bahwa esok harinya akan berpuasa. Beliau shollallohu’alaihi wasallam bersabda,
    Barang siapa yang tiada meniatkan puasa dari sebelum fajar maka tiada puasa baginya.” (HR. Nasai, Ad-Darimi, As-Sunan Al-Kubra, Nashbur Rayah, Ma’anil atsar).

     

  • Meninggalkan Perbuatan Bodoh

    Perbuatan bodoh ketika berpuasa, dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan pahala puasa tersebut. Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam melarang perbuatan bodoh itu dengan mengatakan,
    “Barang siapa yang tidak meninggal-kan ucapan dusta, perbuatan dusta dan kebodohan, maka tiada hajat bagi Alloh terhadap puasanya dari makan dan minum.” (HR. Al-Bukhari, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah).

     

  • Mengakhirkan Sahur

    Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam mensunnahkan sahur. Dan akan lebih afdhal lagi jika diakhirkan. Dan itu pulalah yang diteladani oleh sahabatnya. Berkata sahabat Sahl bin Sa’d,“Adalah saya sedang makan sahur bersama keluarga saya, kemudian saya bersegera (menuju masjid) untuk mendapati shalat (shubuh) bersama Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam (HR. Al-Bukhari).

    Ketika orang terbangun pada saat 10 menit atau beberapa saat sebelum waktu shubuh, hendaklah ia tetap melakukan sunnah sahur ini. Seruan-seruan imsak hendaknya tidak menghalanginya untuk melakukan sunnah yang mulia ini. Namun jika tidak darurat hendaklah ada waktu sedikit senggang antara waktu usai dari sahur dan waktu shalat shubuh agar dapat mengikuti shalat jama’ah di masjid dari awalnya. Rasululloh bersabda, “Makan sahurlah kalian, karena dalam sahur itu ada keberkahan.” (Muttafaqun ‘Alaihi). Dan diantara berkahnya orang yang sahur dengan baik akan dapat shalat shubuh berjamaah.
    .

  • Menyegerakan Berbuka

    Berbuka puasa, afdhal nya disegerakan sebagaimana sabda Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam,
    “Senantiasa ummatku tetap berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan untuk berbuka (puasa).” (HR. Al Bukhari, Muslim).
    Lebih afdhal lagi menurut Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam, jika dengan kurma. Jika tidak ada maka dengan air. Karena air itu suci. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, dan Ad-Darimi.

     

  • Mandi Junub Setelah Adzan

    Aisyah dan Ummu Salamah bertutur,
    “Bahwasanya Nabi saw memasuki waktu shubuh dalam keadaan junub habis jimak, kemudian Beliau mandi dan berpuasa.” (HR. Bukhari dan Muslim).

     

  • Duduk Di Masjid Setelah Shalat Shubuh

    Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam biasa duduk berdzikir di masjid sampai matahari terbit. sebagaimana sabda Beliau shollallohu’alaihi wasallam,
    “Barangsiapa mengerjakan shalat subuh berjama’ah, lalu ia duduk sambil berdzikir kepada Alloh hingga matahari terbit, kemudian shalat dua rakaat, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah secara sempurna…, Sempurna…, Sempurna!.” (HR. Tirmidzi dishahihkan Al Albani).

     

  • Udzur Safar dan Sakit

    Melihat orang yang sakit dan memaksakan diri untuk tetap melakukan puasa Rasululloh saw menyebut orang-orang yang dalam keadaan perjalanan berat saat Fathu Makkah tetapi tetap berpuasa dengan mengatakan, “Mereka itu orang-orang yang membangkang…, mereka itu orang-orang yang membangkang!” (HR. Muslim). Hal ini karena Beliau sudah memberikan penjelasan/contoh (untuk berbuka) dengan mengangkat bejana air setinggi-tingginya dan minum darinya, namun sebagian mereka tetap tidak mau berbuka.

    Allohu a’lam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker