RJMI : BAB 9 BUKAN HAL YANG MUDAH
Karena potensi bencana yang sangat besar dan rumitnya merangkum dalil-dalil syar’i dengan detil realita serta perhitungan maslahat dan mafsadat, maka penerapan jihad dalam bentuk perang di mayoritas kondisi di setiap zaman hanya bisa diputuskan oleh para ulama robbaniyyun dan sekali-kali bukan oleh para pemuda yang hanya bersemangat tinggi namun berakal kurang dan berilmu sedikit, mereka belum mampu merangkum dalil-dalil syar’i dan detil realita yang mana keduanya adalah pondasi pengambilan keputusan dalam hal ini. Bukan pula oleh para ulama yang tak peduli umat atau mereka yang bukan ulama walaupun di“ulama-ulama”kan.
Di banyak fenomena, solusi selain perang terbukti lebih ampuh untuk mencapai tujuan, seperti berdirinya negara Islam pertama di Madinah munawwaroh di permulaan dakwah Rosululloh shollalohu ‘alaihi wasallam yang berdiri secara bertahap dengan jalan dakwah yang damai.