Materi Pilihan

Hancurnya Dunia, Karena Riba

Telah jauh-jauh hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan bahaya yang akan mengancam dunia dengan membudayanya riba, baik dengan kedok bunga, uang lelah, bagi hasil, atau istilah yang lain. Yang jadi tolak ukur dalam masalah ini adalah hakikatnya, bukan istilah yang dipakai.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ: اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، وَمَا هُنَّ قَالَ: الشِّرْكُ بِاللَّهِ ، وَالسِّحْرُ ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِى حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ، وَأَكْلُ الرِّبَا ، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ ، وَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ

Dari Abu Hurairah Radiyallahu ‘anhu, Nabi Shallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, “Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan” Para shahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah tujuh perkara tersebut ?” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, “Syirik kepada Allah, sihir, membunuh tanpa alasan yang bisa dibenarkan, memakan harta riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh wanita baik-baik berzina.” (HR. Bukhari, no 6465 ; Muslim, no. 272).

Hadits ini menunjukkan bahwa pelaku akan mengalami kehancuran di dunia dan di akhirat.

 

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حَنْظَلَةَ غَسِيلِ الْمَلاَئِكَةِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ: دِرْهَمُ رِباً يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةٍ وَثَلاَثِينَ زَنْيَةً

Dari ‘Abdullah bin Hanzhalah –seseorang yang jenazahnya di mandikan oleh para malaikat-, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, “Satu dirham uang riba yang dimakan oleh seseorang dalam kondisi ia tahu bahwa itu adalah harta riba, dosanya lebih berat dibandingkan berzina sebanyak tiga puluh enam kali. ” (HR. Ahmad, no 22007 ; dinilai shahih oleh al-Albani dalam shahih al-Jami’ no, 3375).

Alangkah dahsyatnya hadits ini. Jika satu dirham uang riba itu lebih parah daripada dosa zina, lalu bagaimana dengan orang yang sudah terbiasa memakan ribuan bahkan jutaan uang riba …? Sungguh sangat menakutkan sekali…!!!

Hadits ini juga menunjukkan bahwa tidak ada beda antara riba yang sedikit dengan riba dalam nominal yang besar. Sungguh keliru orang yang beranggapan bahwa jika riba cuma kecil. karena hanya satu atau dua persen, maka dibolehkan. Adapun riba yang terlarang, adalah jika ribanya dalam nominal yang besar.

عَنْ جَابِرٍ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ

Dari Jabir, beliau mengatakan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam melaknat pemakan riba, korban riba’, pencatat, dan saksinya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, ‘Mereka itu dosanya sama.” (HR. Muslim, no. 4177).

Dalam hadits ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam melaknat semua pihak yang terlibat dalam transaksi riba. Bahkan beliau tegaskan bahwa mereka semua itu menaggung dosa yang sama. Jika pencatat transaksi dan saksi dalam transaksi riba dosanya sama dengan dosa pemakan riba, lalu bagaimana lagi dengan orang yang mengurusi kegiatan riba, atau bahkan dengan sengaja menyebarkan dan memasang iklan di berbagai media untuk mengajak orang agar malakukan dan terlibat dalam riba … !!!

Yang dimaksud dengan pencatat riba dalam hadits di atas, adalah pencatatan ketika transaksi riba terjadi dan pencatatan setelah terjadinya transaksi.

 

عَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَنْ تَشْتَرِيَ الثَّمْرَةَ حَتَّى تَطْعَمَ وَ قَالَ: إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَ الرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ

Dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk membeli buah-buahan hingga layak untuk dikomsumsi, dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika zina dan riba telah dilakukan secara terang-terangan di suatu daerah, maka pada hakikatnya, penduduk daerah tersebut telah meminta agar Allah menyiksa mereka.” (HR. Hakim, no. 2261, diiringi komentar, “Ini adalah hadits yang shahih.” Pernyataan beliau ini disetujui oleh adz-Dzahabi dan dinilai shahih oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami’, no. 679).

Jika kita lihat sekeliling kita, maka kita akan menyaksikan bahwa zina dan riba telah menyebar dan dilakukan secara terang-terangan, dengan nama riba atau-pun lokalisasi. Semoga kita semua akan senantiasa terlindung dari siksa-Nya yang pedih.

Di antara bentuk siksa Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah matinya hati kita, dengan menganggap dosa tidak lagi sebagai dosa, karena kita telah terbiasa dengannya.

 

عَنْ مَسْرُوْقٍ عَنْ عَبْدِ اللهِ: عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ: اَلرِّبَا ثَلاَثَةُ وَ سَبْعُوْنَ بَابًا أَيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرَّجُلُ أُمَّهُ

Dari Masruq dari Abdullah bin Mas’ud, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Riba itu memiliki tujuh puluh tiga pintu. Riba yang paling ringan itu, dosanya semisal dosa orang yang menyetubuhi ibu kandungnya sendiri.” (HR. Hakim, no. 2259, diiringi komentar, “Shahih menurut kriteria Bukhari dan Muslim,” dan pernyataan beliau ini disetujui oleh adz-Dzahabi, serta dinilai shahih oleh al-Albani dalam shahih al-Jami’, no. 5852 )

Jika pintu riba yang paling ringan dosanya adalah semisal dosa orang yang menyetubuhi ibu kandungnya sendiri, lalu bagaimanakah dengan pintu riba yang lebih besar lagi!

 

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُوْدٍ : عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ : اَلرِّبَا وَ إِنْ كَثُرَ فَإِنَّ عَاقِبَتُهُ تَصِيْرُ إِلَى قِلٍّ

Dari Abdullah bin Mas’ud, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Uang riba, meski berjumlah banyak, namun kesudahannya pasti akan menjadi sedikit.” (HR. Hakim, no. 2262, diiringi komentar, “Ini adalah hadits yang sanadnya shahih.” Komentar beliau ini disetujui oleh Adz-Dzahabi, dan al-Albani dalam Shahih al-Jami’, no. 3542 )

Kandungan hadits ini sejalan dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ

“Allah Subhanahu wa Ta’ala memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah (QS. Al-Baqarah : 276).”

 Ini adalah peringatan bagi para pelaku riba, bahwa harta riba meski pada awalnya berjumlah banyak, namun pada suatu hari nanti pasti akan hancur. Hal ini pun telah terbukti di dunia nyata. Para pelaku riba akan selalu diberi cobaan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, dengan jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak memberkahi harta yang mereka peroleh.

Allah Subhanahu wa Ta’ala uji mereka dengan musibah, penyakit, dan kecelakaan, sehingga habislah uang mereka untuk keperluan ini. Mereka tidaklah merasakan nikmat dengan harta tersebut, atau bahkan bisnis mereka mengalami kerugian. Namun, juga tidak menutup kemungkinan, jika Allah menunda itu semua hingga hari kiamat tiba, dan ini lebih dahsyat lagi.

 

عَنْ عَبْدِ اللهِ، أَنّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ، قَالَ : الرِّبَا بِضْعٌ وَسَبْعُونَ بَابًا وَالشِّرْكُ مِثْلُ ذَلِكَ

Dari Abdullah bin Mas’ud, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Riba itu memiliki tujuh puluh sekian pintu, dan kesyirikan juga semisal itu.” (HR. Bazzar, no. 1935; dinilai shahih oleh al-Albani dalam shahih al-Jami’ , no. 3540 )

Dalam hadits ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan riba dan syirik dalam satu hadits, serta menghubungkan dua dosa tersebut dengan kata-kata “dan”, yang menunjukkan kesejajaran. Ini menunjukkan betapa besarnya bahaya riba.

 

عَنِ بْنِ مَسْعُوْدٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ بَيْنَ يَدَيْ اَلسَّاعَةِ يُظْهَرُ الرِّبَا وَالزِّنَا وَالْخَمْرُ

Dari Ibnu Mas’ud, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebelum kiamat terjadi, maka riba, perzinaan, dan minum khamr akan dilakukan secara terang-terangan.” (HR. Thabrani dalam Mu’jam Ausath, no. 7695; dinilai sebagai hadits yang shahih li ghairihioleh al-Albani dalam Shahih Targhib wa at-Tarhib, no. 1861 ). (Redaksi- HASMI).

.:: Wallahu ‘Alam ::.

sumber: hasmi.org

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker