Sirotulmustaqim: BAB VII FIRQOTUNNAJIYAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH
A.Firqotunnajiyah.
Arti dari firqotunnajiyah adalah golongan yang selamat. Maksudnya adalah golongan yang tidak memasuki neraka sebelum memasuki surga. Hal ini telah dikabarkan oleh Rosululloh dalam hadits-haditsnya. Dalam hadits-hadits tersebut telah dijelaskan sifat-sifat global dari golongan tersebut, di antaranya:
“Mereka yang mengikuti jejakku dan para sahabatku.”
Yang dimaksud dengan kalimat ini adalah “mereka yang mengikuti ajaran-ajaranku dan para sahabatku dalam memahami dan melaksanakan Islam (dengan kata lain mengikuti Sunnah)”.
B.Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah nama dari firqotunnajiyah (golongan selamat). Karena itu arti nama Ahlus Sunnah wal Jama’ah pun sama dengan definisi firqotunnajiyah, yaitu mereka yang mengikuti jejak dan ajaran-ajaran Rosululloh serta para sahabatnya dalam memahami Islam dan menerapkannya.
Mereka juga sangat berpegang pada manhaj para imam dari tiga generasi setelah Rosululloh yang mana ilmu dan pengarahan-pengarahan mereka sebagai generasi terbaik dalam sejarah dunia, sangat dibutuhkan dalam meniti jejak Rosululloh dan para sahabatnya.
Sedangkan ahlul bid’ah adalah mereka yang berp-gang kepada satu atau lebih dari prinsip-prinsip bid’ah, baik dalam sumber agama atau metode pemahamannya atau pemahamannya itu sendiri, atau orang-orang yang berlumuran bid’ah dalam kehidupan keagamaan sehari-harinya, walau tidak mengerti sedikitpun tentang prisip-prinsip bid’ah.
Dari sini kita dapat memahami bahwa Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah seluruh kaum muslimin yang bukan ahlul bid’ah, walaupun kejahilannya cukup berat.
Ahlus Sunnah adalah golongan inti (utama) dan mayoritas dari kaum muslimin, dan bukanlah suatu organisasi tertentu.
Jadi pemahaman bahwa NU (Nahdhatul Ulama) adalah Ahlus Sunnah sedangkan Muhammadiyah, atau Persis, atau lainnya bukan Ahlus Sunnah, adalah pemahaman yang salah lagi keliru. Setiap organisasi harus diukur berdasarkan manhajnya, apakah manhaj ittiba’ atau bukan? Demikian juga personal-personalnya, masing-masing diukur berdasarkan manhaj keagama-annya.
Kalau ada organisasi yang ternyata menganut manhaj bid’ah, seperti mentabanni (mengadopsi/menerima) tarekat-tarekat bid’ah, maka belum tentu seluruh personalnya sebagai ahlul bid’ah. Walaupun organisasi tersebut dikategorikan sebagai organisasi bid’ah sekalipun, tetapi dalam banyak kasus, kita dapati hanya segelintir pemimpinnya saja yang ahlul bid’ah, sedangkan mayoritas anggotanya masih Ahlus Sunnah, meskipun kebanyakan mereka adalah orang-orang yang jahil (bodoh).
C. Arti Kata “Sunnah” dan “Jama’ah”.
1. Sunnah:
Sunnah memiliki beberapa arti. Makna “kata” dari sunnah adalah jalan atau cara. Salah satu arti dari istilah sunnah adalah:
“Amal perbuatan yang bila dikerjakan, maka pelakunya akan mendapatkan pahala dan bila ditinggalkan, tidak mendapat dosa.”
Dalam konteks ini yang dimaksud sunnah adalah “jalan, serta cara dan substansi dari pemahaman dan penerapan Rosululloh tentang Islam.”
2. Jama’ah:
Jama’ah dalam bahasa ‘Arab bisa berarti kaum yang bersatu, yaitu berdiri dalam satu landasan, dan juga bisa berarti persatuan itu sendiri.
Dalam konteks ini yang dimaksud jama’ah adalah “jama’ah para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka, dan juga kebersatuan mereka (di atas kebenaran)”.
D. Nama Umat Ini.
Umat ini dinamakan “muslimun” dan personalnya bernama “muslim”. Ini adalah nama satu-satunya untuk umat ini dalam menggambarkan kepribadian mereka secara syar’i dan untuk membedakan umat ini dengan umat-umat kafir.
Alloh telah langsung menamakan umat ini dengan dengan nama tersebut.
“Dia (Alloh) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (al-Qur’an) ini….” [QS. al-Hajj (22): 78]
Kita tidak mempunyai mandat untuk menyandang nama lain untuk “menggantikan”nama ini.
E. Asal Usul Nama Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Munculnya kedua kalimat Sunnah dan Jama’ah dalam hadits-hadits Rosululloh tentang keselamatan, dipahami oleh para sahabat bahwa keduanya (Sunnah dan Jama’ah) adalah pilar-pilar keselamatan.
Di antara hadits-hadits tersebut misalnya:
(( عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ مِنْ بَعْدِي ))
“Ikutilah sunnahku dan sunnah khulafaurrosyidin sepeninggalku….” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dan Tirmidzi)
(( فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي ))
“Barangsiapa yang membenci sunnahku, maka dia bukanlah dari golonganku!” (HR. Bukhori)
(( تَرَكْتُ فِيْكُمْ شَيْئَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا بَعْدَهُمَا: كِتَابَ اللهِ وَسُنَّتِيْ ))
“Telah kutinggalkan untuk kalian dua perkara, dengan keduanya kalian tidak akan sesat selama-nya, yaitu kitabulloh dan sunnahku….” (HR. Hakim)
(( مَنْ فَارَقَ اْلجَمَاعَةَ وَخَرَجَ مِنَ الطَّاعَةِ فَمَاتَ فَمِيْتَتُهُ جَاهِلِيَّةٌ ))
“Barangsiapa yang meninggalkan jama’ah dan memberontak dari ketaatan lalu mati, maka cara matinya adalah mati jahilliyah.” (HR. Muslim)
(( وَعَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ، فَإِنَّ يَدَ اللهِ عَلَى اْلجَمَاعَةِ ))
“Berpegang teguhlah kalian kepada jama’ah, karena sesungguhnya tangan Alloh di atas jama’ah.” (HR. Tirmidzi)
(( وَإِنَّ هَذِهِ اْلِملَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ: ثِنْتَانِ وَسَبْعُوْنَ فِيْ النَّارِ، وَوَاحِدَةٌ فِي اْلجَنَّةِ، وَهِيَ اْلجَمَاعَةُ ))
“Dan sesungguhnya agama ini (Islam) akan berpe-cah-belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, tujuh puluh dua golongan tempatnya di dalam neraka dan satu golongan di dalam surga, yaitu al-Jama’ah.” (HR. Ahmad dan lainnya. al-Hafiz menggolongkannya sebagai hadits hasan)
(( عَلَيْكُمْ بِالجَمَاعَةِ، وَإِيَّاكُمْ وَالْفُرْقَةَ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ اْلوَاحِدِ، وَهُوَ مِنَ اثْنَيْنِ أَبْعَدُ ))
“Ikutilah jama’ah dan jangan berpecah-belah! Sesungguhnya setan bersama yang sendirian dan dia lebih jauh dari yang berdua!” (HR. Tirmidzi dan Ahmad)
Ketika terjadi perpecahan pada awal perjalanan umat ini, terlihat jelas bahwa pembelotan terjadi karena para pembelot melepaskan tali “sunnah” dan “jama’ah”.
Karena para pembelot “belum bisa” dikeluarkan dari nama Islam atau muslimun, maka salafussoleh telah berijtihad dengan menamakan golongan yang mengikuti Islam yang murni dengan nama “Ahlus Sunnah wal Jama’ah” sering disingkat dengan “Ahlus Sunnah” saja, dan golongan pembelot dinamakan “ahlul bid’ah”.
Nama Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah nama yang dipakai ketika berhadapan dengan golongan-golongan pembelot di dalam Islam dan tidak sekali-kali dipakai untuk menghadapi kaum kuffar. Itulah sebabnya di zaman Rosululloh , Abu Bakar , dan ‘Umar , nama ini tidak dipakai, karena di masa mereka tidak didapatkan golongan-golongan pembelot. Yang terjadi di masa mereka adalah “gelombang kemurtadan” di beberapa wilayah dari Jazirah ‘Arab dan kaum yang murtad itu sudah keluar dari Islam sehingga tidak dinamakan “muslim” lagi.
Dalam penggunaan umum, nama “Ahlus Sunnah” sering dipakai sebagai lawan dari “Syi’ah”. Ini berarti, dalam penggunaan umum firqoh-firqoh bid’ah selain Syi’ah masih mengakui nama Ahlus Sunnah sebagai nama mereka. Hal ini dikarenakan kebid’ahan Syi’ah yang jauh lebih buruk dan lebih sesat dari firqoh-firqoh tersebut dan bukan sekali-kali bahwa firqoh-firqoh bid’ah tersebut berjalan di atas manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah!
Nama Ahlus Sunnah benar-benar sudah dikenal sejak zaman salafussoleh dan juga telah digunakan secara resmi oleh mereka. Kita akan lebih meyakini hal tersebut Insya Alloh, setelah menyimak hal-hal berikut:
- 1. Ketika menafsirkan QS. Ali ‘Imron ayat 106:
“Pada hari yang di waktu itu ada wajah-wajah yang putih berseri, dan ada pula wajah-wajah yang hitam muram. Adapun orang-orang yang hitam muram mukanya (kepada mereka dikatakan): “Kenapa kalian kafir sesudah kalian beriman? Karena itu rasakanlah adzab disebabkan keka-firan kalian itu!”, maka Ibnu ‘Abbas berkata:
( تَبْيَضُّ وُجُوْهُ أَهْلِ السُّنَّةِ، وَتَسْوَدُّ وُجُوْهُ أَهْلِ اْلبِدَعِ )
“Ketika memutih wajah-wajah Ahlus Sunnah dan menghitam wajah-wajah ahlul bid’ah.”
Ibnu ‘Abbas juga berkata:
“Memandang wajah seseorang dari Ahlus Sunnah, yang mendakwahkan sunnah dan melarang bid’ah adalah suatu ibadah!”
2. Hasan Basri berkata:
“Wahai Ahlus Sunnah, berlemah-lembutlah (dengan sesama), karena kalian paling sedikit jumlah dan bilangannya!”
3. Ayub Sikhtiyani berkata:
“Adalah suatu kebahagiaan bagi seorang pemuda dan seorang ‘Ajam (Non ‘Arab), ketika Alloh memberinya taufik untuk dibina oleh seorang ‘alim dari Ahlus Sunnah!”
4. Muhammad bin Sirin berkata:
“Sebelum terjadi fitnah (bid’ah), masalah isnad (atau sanad) tidak pernah dipertanyakan. Setelah terjadi fitnah, mulailah dipertanyakan. Jika sanad (hadits) dari Ahlus Sunnah, maka diambillah riwayatnya. Namun jika sanadnya dari ahlul bid’ah, maka ditolak riwayatnya!”
5. Abu Hatim dan Abu Zur’ah berkata:
“Kami mengikuti Sunnah dan Jama’ah.”
Dari sini kita melihat dengan jelas bahwa para salafussoleh telah menggunakan istilah “Ahlus Sunnah”.
F. Ahlus Sunnah Dalam Realita.
Pada umumnya semua kaum muslimin adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, kecuali mereka yang berpegang teguh pada bid’ah pada salah satu dasar penting dalam Islam, atau mayoritas kehidupan keagamaan mereka berlumuran bid’ah. Sedangkan orang Islam yang terkadang jatuh ke dalam suatu bid’ah, atau mereka salah kira sehingga mengira suatu bid’ah adalah sunnah, maka orang-orang yang demikian bukanlah ahlul bid’ah.
Dalam hal yang berhubungan dengan bid’ah dan sunnah, umat ini dalam realitanya terbagi menjadi beberapa tingkatan:
1. Alim Sunnah (yang mengerti dan memahami benar tentang Sunnah).
2. Penuntut ilmu Sunnah.
3. Jahil (bodoh) Sunnah, tetapi tidak jatuh kepada bid’ah.
Macam ini sedikit sekali, karena kebanyakan jahil Sunnah mudah terjatuh kepada bid’ah. Walaupun tidak terjatuh, tetapi posisinya kritis sekali.
4. Jahil sunnah yang terkadang jatuh kepada bid’ah.
Keempat macam golongan di atas adalah bagian dari Ahlus Sunnah, bukan dari ahlul bid’ah.
5. Jahil Sunnah yang tergenang dan berenang dalam kubangan bid’ah.
Macam ini sudah termasuk ahlul bid’ah.
6. Ahlul bid’ah yang berilmu dan berbuat bid’ah pada dasar-dasar penting Islam, karena salah pengertian atau taqlid.
7. Ahlul bid’ah Zindiq, yaitu orang-orang yang sengaja berjalan di atas bid’ah dengan tujuan untuk mempermainkan agama.
Macam seperti ini adalah golongan munafik yang sudah keluar dari Islam. Sayangnya macam seperti ini banyak yang menjadi pemimpin bagi kaum muslimin.